RSUD dr. Sayidiman Magetan Permudah Layanan Rawat Jalan, Edukasi Prosedur Sesuai Penjaminan Pasien

Manager Pelayanan Pasien (MPP) RSUD dr. Sayidiman, Tumadi | Sabtu 31 Mei 2025 | Foto : (Dok. Enggar)

GARDAJATIM.COM : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi pasien rawat jalan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyederhanaan alur pelayanan agar masyarakat bisa mendapatkan penanganan medis dengan lebih cepat, efisien, dan nyaman.

Manager Pelayanan Pasien (MPP) RSUD dr. Sayidiman, Tumadi, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan prosedur layanan berdasarkan jenis penjaminan, yakni antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum (non-BPJS).

“Pasien BPJS wajib membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik dokter keluarga,” jelas Tumadi,Saat di konfirmasi Rabu(28/5).

Surat rujukan tersebut sudah mencantumkan tujuan klinik spesialis beserta nama dokter yang akan menangani pasien. Setelah sampai di RSUD, pasien mendaftar di Tempat Pendaftaran Pasien (TPP) dan memperoleh Surat Eligibilitas Peserta (SEP). SEP inilah yang menjadi tiket masuk pasien menuju klinik spesialis yang dituju.

Setibanya di klinik, pasien akan menjalani tahapan pemeriksaan awal berupa wawancara medis (anamnesis) dan pemeriksaan fisik oleh dokter spesialis. Bila dibutuhkan, dokter dapat merujuk pasien untuk pemeriksaan penunjang seperti laboratorium atau radiologi.

Setelah diagnosis ditegakkan dan terapi ditentukan, resep akan langsung dikirim secara digital ke bagian farmasi. Pasien kemudian tinggal menunggu panggilan untuk pengambilan obat.

Sementara itu, pasien umum dapat langsung datang ke RSUD tanpa surat rujukan dan memilih klinik yang diinginkan. Mereka cukup membayar sesuai tarif layanan yang berlaku dan langsung menjalani proses pemeriksaan.

“Prosesnya hampir sama, hanya saja pasien umum tidak perlu melalui FKTP. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur BPJS. Beberapa bahkan datang tanpa rujukan dan meminta pelayanan langsung, padahal itu tidak sesuai ketentuan,” ujar Tumadi.

Ia menegaskan, seluruh layanan RSUD dr. Sayidiman tetap mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan pasien. Sistem pelayanan yang kini semakin terintegrasi juga membantu mempercepat proses serta meningkatkan akurasi dan efisiensi kerja petugas medis.

Dengan upaya berkelanjutan ini, RSUD dr. Sayidiman Magetan berharap dapat memberikan pengalaman layanan rawat jalan yang prima dan memuaskan bagi seluruh masyarakat, baik pengguna BPJS maupun pasien umum.

Oleh : Enggar Pratiwi
Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments