Diduga Peras Anggota Satpol PP, Tiga Oknum Wartawan Diciduk Polres Madiun Kota

Pelaku rekam dugaan perselingkuhan korban, lalu ancam sebar video jika tak beri uang | Kamis 5 Juni 2025 | Foto : Ilustrasi AI

GARDAJATIM.COM : Polres Madiun Kota menangkap tiga oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang anggota Satpol PP Kota Madiun. 

Penangkapan dilakukan di area Taman, Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial RI, AI, dan SMN. Ketiganya diketahui berasal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dugaan sementara, jumlah pelaku lebih dari tiga orang.

"Untuk info sementara, benar ada penangkapan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita infokan. Terima kasih," ujar Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ketiga pelaku melakukan pemerasan terhadap korban dengan bermodal rekaman video perselingkuhan. 

Korban diduga menjalin hubungan dengan istri seorang aparat penegak hukum. Aksi tersebut direkam melalui ponsel oleh pelaku.

Berbekal rekaman tersebut, para pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban. Jika permintaan tidak dipenuhi, rekaman itu diancam akan disebarluaskan. (Arg)

Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments