KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Diskon 10 Persen untuk Dosen dan Alumni Universitas

Program Reduksi Tiket KA Guna Dukung Mobilitas Civitas Academica dan Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan | Jumat 13 Juni 2025 | Foto: Humas KAI 

GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan tarif reduksi atau potongan harga tiket sebesar 10 persen bagi civitas academica dan alumni dari dua perguruan tinggi di wilayah Madiun.

“Selain sebagai bentuk loyalty program, program ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara KAI dan berbagai perguruan tinggi untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang terjangkau, efisien, dan ramah lingkungan. Tentunya dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi supaya dapat memperoleh tiket kereta dengan harga yang terjangkau,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

"Saat ini sudah berbagai kalangan dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk perjalanan menggunakan kereta api. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket KA," sambung Zainul.

Adapun kampus yang telah bekerja sama dan berhak memperoleh tarif reduksi tiket KA saat ini adalah:

Universitas PGRI Madiun (UNIPMA): Berlaku hingga 18 Mei 2028

Universitas Darussalam Gontor: Berlaku hingga 25 Februari 2027

Khusus untuk alumni, potongan tarif sebesar 10 persen saat ini hanya diberikan kepada alumni UNIPMA hingga masa berlaku yang sama, yakni 18 Mei 2028.

Syarat dan Ketentuan Diskon 10 Persen

1. Berlaku untuk perjalanan KA menengah dan jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
2. Tiket hanya dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI.
3. Berlaku untuk dosen/tenaga pendidik aktif dan alumni perguruan tinggi terdaftar.
4. Dosen wajib memiliki kartu identitas dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
5. Alumni wajib memiliki kartu anggota alumni (fisik atau digital) atau ijazah.
6. Registrasi reduksi dilakukan dengan menunjukkan identitas (dosen/alumni), ijazah, dan KTP.
7. Bukti identitas wajib masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan reduksi.
8. Satu penumpang hanya bisa memperoleh satu tiket reduksi per perjalanan.
9. Tidak berlaku untuk tarif KA lokal, promosi, dan layanan khusus (Priority, Imperial, Luxury, dll).
10. Saat boarding dan pemeriksaan di kereta, penumpang wajib menunjukkan identitas asli.


Registrasi reduksi hanya dapat dilakukan di Customer Service on Station untuk verifikasi data.

Persyaratan Registrasi:

Civitas Academica: Menunjukkan KTP dan kartu dosen/tenaga pendidik dengan NIP/NIK yang masih berlaku.

Alumni : Menunjukkan KTP dan kartu alumni atau ijazah yang masih berlaku dan mencantumkan nomor keanggotaan.

“Dengan adanya program ini, diharapkan para pendidik dan alumni dapat lebih mudah dalam melakukan perjalanan untuk keperluan pendidikan, penelitian, atau kegiatan akademik lainnya. Sekaligus, minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” tutup Zainul.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perjalanan dan layanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui:
* Telepon: 121
* WhatsApp: 08111-2111-121
* Email: [cs@kai.id](mailto:cs@kai.id)
* Media sosial: @KAI121
(Arg)

Editor : Redaksi 

0/Post a Comment/Comments