Kredit Bodong BRI Terbongkar: Dua Tersangka Baru Dijerat, Salah Satunya Buron

Tersangka NAF saat digelandang Kejari ke Rutan Ponorogo. (Foto: Ist)

GARDAJATIM.COM
: Skandal kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang mengguncang BRI Unit Pasar Pon, Ponorogo, terus berkembang. Kejaksaan Negeri Ponorogo resmi menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus ini, yakni DSKW alias Lete dan NAF.

Salah satu tersangka diketahui belum memenuhi panggilan kejaksaan dan kini berstatus buron.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, S.H., M.H., dalam konferensi pers pada Senin malam, 23 Juni 2025.

"Hari ini kita menetapkan DSKW alias Lete dan NAF sebagai tersangka dalam kasus dugaan KUR fiktif yang terjadi di BRI Pasar Pon," kata Agung Riyadi kepada awak media.

Peran Kunci dalam Skema Kredit Fiktif

Menurut Agung, NAF dan DSKW memiliki peran penting dalam memuluskan aksi SPP, mantan mantri bank yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga membantu mencari calon ‘nasabah fiktif’, memalsukan dokumen kependudukan, serta mengganti data KTP untuk kemudian diajukan ke bank sebagai penerima kredit.

"NAF telah kami periksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Usai pemeriksaan, yang bersangkutan langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo," jelas Agung.

Sementara itu, DSKW alias Lete, yang telah tiga kali dipanggil sebagai saksi, tak pernah hadir dalam pemeriksaan..

Meski demikian, kejaksaan tetap menetapkannya sebagai tersangka pada hari yang sama.

"Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang. Jika tetap mangkir, upaya paksa akan kami lakukan," tegasnya.

Tiga Tersangka, Penyelidikan Berlanjut

Dengan penetapan dua tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus KUR fiktif BRI Pasar Pon kini berjumlah tiga orang, yakni SPP, DSKW alias Lete, dan NAF.

Agung Riyadi menambahkan, pihaknya belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik kredit bodong yang merugikan negara ini.

"Kami terus mendalami perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (Hms)


Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM