Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Magetan Capai 344, Mayoritas Usia Produktif

Dominasi Usia 25–39 Tahun, Dinkes Gencarkan Skrining dan Edukasi Cegah Penyebaran HIV/AIDS | Minggu 15 Juni 2025 | Foto : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantyo (Dok.Enggar)

GARDAJATIM.COM : Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Magetan terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga pertengahan tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat total 344 kasus HIV/AIDS, dengan 57 kasus baru ditemukan hanya dalam rentang waktu Januari hingga April tahun ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantyo, menyatakan bahwa sebagian besar penderita berasal dari kelompok usia produktif, yakni 25 hingga 39 tahun.

"Tren penambahan kasus menunjukkan penularan masih aktif di tengah masyarakat. Banyak dari pasien bahkan tidak menyadari sudah terinfeksi selama bertahun-tahun, hingga kondisi kesehatannya memburuk," jelas Suwantyo, Jumat (13/6/2025).

Data Kasus HIV/AIDS di Magetan:

2020: 51 kasus

2021: 53 kasus

2022: 73 kasus

2023: 111 kasus

2024: 100 kasus

2025 (hingga April): 57 kasus baru

Tren tersebut menunjukkan adanya lonjakan yang konsisten, dan mengindikasikan perlunya langkah strategis yang lebih agresif dalam pencegahan dan edukasi.

Suwantyo menekankan pentingnya deteksi dini. Pasien yang mengetahui status HIV lebih awal dan menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin, memiliki peluang besar untuk menekan jumlah virus dalam tubuh hingga tidak terdeteksi. Dalam kondisi ini, risiko penularan kepada orang lain pun dapat ditekan, termasuk saat persalinan dari ibu ke anak.

Namun, penelusuran asal penularan kerap terhambat. Banyak pasien yang enggan terbuka mengenai riwayat perilaku berisiko, seperti seks tanpa pengaman atau aktivitas seksual berbayar.

"Tak sedikit pasien baru datang ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala berat. Beberapa bahkan telah membawa virus selama dua tahun tanpa menyadari," tambah Suwantyo.

Dinkes Magetan saat ini gencar melakukan skrining melalui mobil PCR keliling, menyasar tempat-tempat berisiko tinggi seperti kafe, pasar malam, dan tempat hiburan. Namun keterbatasan sarana serta tidak adanya lokalisasi prostitusi menjadi tantangan dalam pemetaan dan pendekatan komunitas rentan.

Dinkes juga bekerja sama dengan Satpol PP dalam menjangkau komunitas seperti pekerja seks komersial, yang menjadi kelompok berisiko tinggi. Selain itu, edukasi ke sekolah-sekolah turut dilakukan guna membangun kesadaran remaja terhadap bahaya HIV/AIDS dan pentingnya menjaga perilaku sehat.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri. HIV bukanlah akhir dari segalanya jika dideteksi dan ditangani sejak awal. Kunci utama adalah keterbukaan dan kepedulian terhadap kesehatan diri dan orang di sekitar," pungkas Suwantyo.

Oleh : Enggar Pratiwi 
Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments