Proyek Pelebaran Jalan Maospati–Magetan Rp32 Miliar Disorot: Tanpa Papan Proyek dan Diduga Gunakan Material Tak Sesuai

Warga keluhkan kurangnya transparansi, kualitas material, dan lalu lintas yang semrawut selama pengerjaan | Kamis 12 Juni 2025 | Foto : (Dok. Ist)

GARDAJATIM.COM : Proyek pelebaran jalan Maospati–Magetan yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT Borneo Jaya Sakti menuai sorotan dari masyarakat. 

Proyek dengan nilai anggaran mencapai kurang lebih Rp32 miliar ini dilaporkan tidak memasang papan informasi di lokasi kegiatan, padahal hal tersebut diwajibkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Ketiadaan papan proyek dinilai mengurangi transparansi informasi publik. Warga mengaku kesulitan mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai anggaran, serta target waktu penyelesaiannya.

“Tidak ada papan proyeknya, jadi masyarakat tidak tahu siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dan kapan target selesainya. Bahan materialnya juga kami nilai kurang maksimal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain minimnya informasi, kualitas material yang digunakan juga menjadi bahan keluhan. 

Warga dan pengamat proyek menduga bahwa batu belah yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis (grit), dan campuran semen disebut terlalu encer. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kekuatan dan daya tahan jalan dalam jangka panjang.

Proyek pelebaran jalan ini diketahui memiliki durasi pelaksanaan selama delapan bulan, dengan panjang ruas jalan yang dikerjakan sekitar 1,5 kilometer. 

Menurut warga, durasi tersebut dinilai cukup lama untuk pekerjaan dengan jarak yang relatif pendek.

PT Borneo Jaya Sakti disebut-sebut dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Sutekno, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Nganjuk. 

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun pejabat terkait mengenai kepemilikan perusahaan dan dugaan keterkaitan politik tersebut.

Selain masalah teknis dan transparansi, warga juga mengeluhkan penataan lalu lintas yang buruk selama masa pengerjaan, yang menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Menanggapi kritik publik, Kasi Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur wilayah Karesidenan Madiun, Nurzia, memberikan apresiasi terhadap kontrol sosial dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat. Kontrol sosial seperti ini penting agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan. Kami akan segera menindaklanjuti aduan ini,” ujar Nurzia saat dikonfirmasi.

Warga berharap proyek-proyek infrastruktur strategis seperti ini mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait, agar pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan dan dapat memberikn manfaat maksimal bagi masyarakat. (Arg/Tim)


Editor : Redaksi 


0/Post a Comment/Comments