Massa Solidaritas Keadilan Soikun menggelar aksi damai di depan Kantor BRI Unit Mlarak, Kamis (5/6/2025).
GARDAJATIM.COM: Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Keadilan Soikun menggelar aksi damai di depan Kantor BRI Unit Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Kamis (5/6/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Soikun, yang mempertanyakan penggunaan sertifikat hak milik (SHM) miliknya sebagai agunan kredit di BRI Unit Mlarak.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi menyerukan agar persoalan diselesaikan secara terbuka dan adil. Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh pihak BRI untuk melakukan audiensi secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Hendro, pihak manajemen BRI Unit Mlarak menyampaikan, bahwa mereka akan menyampaikan laporan dan dokumen pendukung ke pimpinan, dan akan memberikan klarifikasi secara resmi di hadapan media dalam waktu satu minggu ke depan.
Koordinator aksi, Hendro Cahyono menjelaskan, bahwa pihaknya meminta klarifikasi dan kejelasan atas dugaan penggunaan SHM milik Soikun sebagai jaminan kredit usaha rakyat (KUR) tanpa sepengetahuan pemilik.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi menyerukan agar persoalan diselesaikan secara terbuka dan adil. Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh pihak BRI untuk melakukan audiensi secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Hendro, pihak manajemen BRI Unit Mlarak menyampaikan, bahwa mereka akan menyampaikan laporan dan dokumen pendukung ke pimpinan, dan akan memberikan klarifikasi secara resmi di hadapan media dalam waktu satu minggu ke depan.
Koordinator aksi, Hendro Cahyono menjelaskan, bahwa pihaknya meminta klarifikasi dan kejelasan atas dugaan penggunaan SHM milik Soikun sebagai jaminan kredit usaha rakyat (KUR) tanpa sepengetahuan pemilik.
Ia berharap BRI dapat menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
“BRI harus bertanggung jawab atas dugaan kelalaian ini. SHM milik Pak Soikun digunakan sebagai agunan tanpa sepengetahuannya, dan ketika kredit itu bermasalah, justru Pak Soikun yang ditagih oleh Mantri BRI,” tegas Hendro kepada awak media.
“BRI harus bertanggung jawab atas dugaan kelalaian ini. SHM milik Pak Soikun digunakan sebagai agunan tanpa sepengetahuannya, dan ketika kredit itu bermasalah, justru Pak Soikun yang ditagih oleh Mantri BRI,” tegas Hendro kepada awak media.
Aksi damai berlangsung tertib, warga membawa poster dan menyuarakan tuntutan keadilan bagi Soikun di depan kantor BRI Unit Mlarak.
Terkait kronologi, Hendro mengungkapkan bahwa Soikun sebelumnya menggadaikan SHM miliknya kepada seseorang bernama Fendi dengan kesepakatan pengembalian dalam dua tahun.
Namun, sebelum masa itu berakhir, SHM tersebut diketahui telah dijadikan agunan KUR atas nama Sulastri, yang disebut sebagai ibu dari Fendi.
“Yang menjadi perhatian kami adalah proses persetujuan kredit yang disebut didasarkan pada kwitansi jual beli antara Pak Soikun dan Sulastri atau Fendi. Nilai kredit yang diajukan sekitar Rp50 juta,” jelas Hendro.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Mlarak belum memberikan keterangan resmi. Namun dalam audiensi, mereka menyatakan akan menelusuri kembali dokumen dan proses pengajuan kredit yang dimaksud, serta menyampaikan hasilnya kepada publik setelah proses klarifikasi internal selesai dilakukan.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri secara kondusif setelah audiensi selesai. (Fjr)
“Yang menjadi perhatian kami adalah proses persetujuan kredit yang disebut didasarkan pada kwitansi jual beli antara Pak Soikun dan Sulastri atau Fendi. Nilai kredit yang diajukan sekitar Rp50 juta,” jelas Hendro.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Mlarak belum memberikan keterangan resmi. Namun dalam audiensi, mereka menyatakan akan menelusuri kembali dokumen dan proses pengajuan kredit yang dimaksud, serta menyampaikan hasilnya kepada publik setelah proses klarifikasi internal selesai dilakukan.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri secara kondusif setelah audiensi selesai. (Fjr)
Editor: Redaksi
Posting Komentar