-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

1.142 Bendahara dan Kepala SD di Ponorogo Ikuti Sosialisasi Permendikdasmen No.8 Tahun 2025

Suasana kegiatan sosialisasi Permendikdasmen No.8 Tahun 2025 yang diikuti 1.142 bendahara dan kepala SD se-Kabupaten Ponorogo. (Foto: Ist)

GARDAJATIM.COM: Sebanyak 1.142 peserta yang terdiri dari bendahara dan kepala SD se-Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan sosialisasi Permendikdasmen No.8 Tahun 2025 di Aula SMPN 2 Ponorogo, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) terbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar seluruh sekolah dapat mengelola dana BOSP dengan tepat, efektif, dan sesuai aturan.

“Dengan sosialisasi ini, saya berharap semua sekolah di Ponorogo semakin paham dalam mengelola dana BOSP. Penggunaan dana harus tepat sasaran untuk mewujudkan layanan pendidikan yang optimal,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait aturan penyediaan buku minimal 10 persen dari total anggaran, batas maksimal 20 persen untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, serta penguatan pembelajaran berbasis mendala, koding, dan kecerdasan artifisial.

Selain itu, sosialisasi juga membahas tentang rasionalisasi kebijakan BOP PAUD Reguler, BOS Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler, serta beberapa ketentuan teknis lainnya yang harus menjadi perhatian pengelola sekolah.

Nurhadi Hanuri juga menyoroti pentingnya penyelarasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar sesuai dengan peraturan terbaru.

RKAS dinilai menjadi panduan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban keuangan sekolah.

“Penyelarasan RKAS sangat penting untuk memastikan semua program sekolah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Ponorogo berharap pengelolaan dana pendidikan di tingkat SD dapat semakin transparan dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan. (Hms/Fjr)



Editor: Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar