Dijanjikan Bisa Buka Warung, Belasan Pedagang Pasar Janti Jadi Korban Penipuan

Redaksi
... menit baca
![]() |
Kondisi Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan. (Doc. Gardajatim.com) |
Setelah pasar ditutup pada Mei lalu karena dugaan praktik prostitusi, muncul oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjanjikan akan membuka kembali pasar tersebut dengan imbalan uang.
Kini, para pedagang justru merasa ditipu dan semakin terpuruk secara ekonomi.
Salah satu pedagang sembako yang telah berjualan selama 22 tahun mengaku dirinya bersama 14 pedagang lainnya diminta membayar sejumlah uang kepada seorang oknum yang mengatasnamakan LSM.
Uang yang dikumpulkan mencapai total sekitar Rp3.500.000, dengan janji warung bisa kembali dibuka awal bulan Juli, sebelum memasuki bulan Suro.
Kasus ini mencuat setelah banyak pedagang mulai mempertanyakan kejelasan janji tersebut.
Mereka merasa dimanfaatkan dalam kondisi sulit setelah pasar ditutup oleh Satpol PP Ponorogo dan Pemdes Ngrupit pada Kamis (8/5/2025).
Kepala Desa Ngrupit, Suherman, Angkat Bicara
Kepala Desa Ngrupit, Suherman, menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah memberi kuasa kepada pihak manapun, termasuk oknum LSM, untuk mengurus pembukaan kembali Pasar Janti.
“Tidak ada kaitannya dengan Pemdes. Sudah menjadi kesepakatan bersama, Pasar Janti ditutup dan dalam waktu dekat akan dibongkar rata dengan tanah,” ujar Suherman saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, kondisi bangunan pasar yang sudah tidak layak menjadi alasan utama pembongkaran.
Pemerintah desa telah mengajukan proposal pembangunan pasar baru ke tingkat provinsi dan pusat melalui jalur aspirasi legislatif.
“Sambil menunggu pembangunan pasar baru, warga boleh tetap berjualan di lahan tersebut dengan menggunakan tenda,” jelasnya.
Suherman juga berencana menggelar sosialisasi di Pasar Kanto agar informasi rencana pembongkaran tersampaikan dengan benar dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Warga Dihimbau Waspada
Kasus dugaan penipuan ini menjadi peringatan keras bagi warga untuk tidak mudah percaya pada janji-janji oknum.
Kepala desa mengimbau masyarakat segera melapor jika ada yang mengaku dari instansi resmi dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pasar.
“Kami minta warga lebih hati-hati. Kalau ada yang mengaku dari desa atau lembaga resmi dan menjanjikan bisa buka warung atau urus pasar, segera laporkan,” tegas Suherman.
Para pedagang kini hanya berharap agar proses pembangunan pasar baru dapat segera dimulai, sehingga mereka bisa kembali berdagang dengan tenang dan legal, tanpa takut dipermainkan oleh oknum tak bertanggung jawab. (Fjr)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...