KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset di Ponorogo, Empat Bangunan Diamankan
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
Empat Bangunan di Desa Demangan Ditertibkan, KAI Apresiasi Dukungan Pemkab Ponorogo dan Aparat | Selasa 8 Juli 2025 | Foto : Humas |
GARDAJATIM.COM : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara secara amanah.
Kali ini, KAI Daop 7 melaksanakan penertiban terhadap aset milik negara berupa empat unit bangunan di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo dengan total luas 212 meter persegi.
“Penertiban aset ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo, BPN, TNI, Kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi yang solid ini sangat penting agar proses penertiban berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari program strategis KAI dalam mengamankan dan menata aset secara fisik maupun administratif, sejalan dengan tanggung jawab perusahaan sebagai pengelola aset negara.
Suharjono menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjadi modal penting dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara di wilayah tersebut.
“Sinergi ini tidak hanya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset milik negara secara bertanggung jawab, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
PT KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut berperan dalam kelancaran proses penertiban aset, yang dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
“Dengan dilaksanakannya penertiban ini, kami berharap pengelolaan aset di wilayah Kabupaten Ponorogo, khususnya, dapat berjalan lebih optimal dan mendukung pemanfaatan dalam pengembangan wilayah ke depan,” tutup Suharjono. (Arg/Hms)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...