-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Kakantah Ponorogo Gandeng Gontor Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Suasana pertemuan antara jajaran Kantor Pertanahan Ponorogo, Kemenag Ponorogo, dan YPPWPM Gontor dalam rangka koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf. (Foto: Doc. Ig.@atrbpn.ponorogo)
GARDAJATIM.COM
: Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, S.SiT., M.H., bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Hj. Ifrotul Hidayah, M.A., serta jajaran pejabat pengawas, melaksanakan kunjungan kerja ke Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) Gontor, Senin (22/7/2025).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua YPPWPM Gontor, Ustadz H. Ismail Abdullah Budi Prasetyo, S.Ag., beserta jajaran pengurus yayasan.

Dalam pertemuan itu, rombongan membahas percepatan program pensertifikatan tanah wakaf, khususnya aset-aset wakaf milik Pondok Modern Gontor yang tersebar di berbagai wilayah.

Ferri Saragih menyampaikan, bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas strategis Kantor Pertanahan Ponorogo, guna menjamin kepastian hukum atas aset-aset keagamaan dan sosial. 

Ia juga memohon dukungan dari pihak YPPWPM Gontor agar proses ini dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat sertifikasi tanah wakaf, terutama milik Gontor, yang memiliki peran besar dalam bidang pendidikan dan dakwah. Legalitas sangat penting agar tanah wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ferri.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz H. Ismail Abdullah Budi Prasetyo menyambut baik upaya yang dilakukan.

Ia menyatakan bahwa YPPWPM Gontor siap bekerja sama dan mendukung penuh proses sertifikasi, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah wakaf.

“Kami sangat mendukung program ini. Legalitas tanah wakaf merupakan bentuk perlindungan terhadap niat wakif sekaligus jaminan keberlanjutan fungsi sosial dan pendidikan dari aset-aset wakaf yang ada,” ungkapnya.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Ponorogo, Penyelenggara Zawa Kemenag, dan YPPWPM Gontor diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo.

Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta menjaga kelestarian nilai-nilai wakaf dalam pembangunan bangsa. (Hms/Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar