Operasi Patuh Semeru Dimulai 14-27 Juli 2025, Berikut Pelanggaran yang Jadi Target Prioritas Satlantas Polres Pacitan

Eko Purnomo
... menit baca
Foto ilustrasi AI.
GARDAJATIM.COM: Untuk menciptakan tertib lalu lintas menuju Indonesia emas 2045, Kepolisian Republik Indonesia bakal menggelar operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak di berbagai wilayahnya mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pacitan pun tak mau ketinggalan. Gambar dan berita di media sosial akan digelarnya operasi telah ramai di perbincangkan dikalangan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir kriminalitas kendaraan bermotor, mengurangi pelanggaran para pengemudi, menekan angka kasus kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan.
Adapun pelanggaran yang menjadi target prioritas Satlantas Polres Pacitan di antaranya adalah:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara masih dibawah umur.
3. Berboncengan lebih dari 2 orang untuk kendaraan R2.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengendara R4 tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara saat mabuk minuman beralkohol.
7. Melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. (Eko)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...