16.492 Narapidana di Jatim Terima Remisi HUT ke-80 RI, 18.328 Dapat Remisi Dasawarsa

Redaksi
... menit baca
![]() |
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan dalam peringatan HUT ke-80 RI. |
Selain itu, 18.328 warga binaan juga memperoleh Remisi Dasawarsa sebagai bentuk pengurangan masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, dalam acara yang digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Minggu (17/8).
Acara berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Surabaya.
Penampilan kesenian jaranan dan tari kreasi oleh warga binaan Lapas Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya turut memeriahkan suasana.
Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa remisi bukan hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi adalah hak bagi mereka yang menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri dan memenuhi syarat administratif yang ditentukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan hukum, tetapi juga pembinaan moral, keterampilan, dan mental.
“Kami berharap remisi ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk semakin disiplin dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” kata Kadiyono.
Kegiatan juga diwarnai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan.
Menutup sambutannya, Kadiyono berharap remisi menjadi titik balik bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat dan berkontribusi positif bagi bangsa. (Hms/Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...