-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

91 Ribu Guru PAI Jalani PPG Daljab, Tunjangan Profesi Cair Mulai 2026

Menag Nasaruddin Umar didampingi Dirjen Pendidikan Islam Suyitno. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM
: Sebanyak 91.028 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025. Program ini terbagi dalam dua angkatan, yakni 21.715 guru pada Angkatan I dan 69.313 guru pada Angkatan II.

Apabila seluruh peserta lulus, mereka akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Besaran TPG ditetapkan sesuai status kepegawaian.

Guru ASN (PNS dan PPPK) memperoleh tunjangan setara satu kali gaji, sementara guru Non-ASN menerima Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan sertifikasi guru melalui PPG pada tahun ini.

“Kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap para guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” kata Menag di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa meski ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap diselesaikan tahun ini. Skema pembiayaannya bersumber dari APBN, APBD, dan Baznas.

“Setelah seluruh guru PAI Daljab tersertifikasi tahun ini, fokus berikutnya adalah peningkatan kompetensi guru PAI di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PAI M. Munir menjelaskan bahwa peserta PPG Angkatan II dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI.

Seluruh peserta diminta melakukan proses lapor diri ke LPTK mulai 18–31 Agustus 2025. Pembelajaran PPG dijadwalkan dimulai awal September 2025.

“Langkah ini bukan hanya mendukung program prioritas nasional, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia,” pungkas Munir. 


Sumber: Kemenag RI
Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar