Heboh Buku Mahal di MTsN Ponorogo, Ini Tanggapan Kepala Kemenag

Redaksi
... menit baca
![]() |
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd. |
Dalam unggahan akun Ponorogo Komunitas Online pada Selasa (5/8/2025), disebutkan bahwa biaya pembelian buku mencapai Rp1,5 juta per siswa, dengan rincian Rp1.495.000 untuk kelas 7, Rp1.551.000 untuk kelas 8, dan Rp1.479.000 untuk kelas 9.
Keluhan tersebut sontak memicu ratusan komentar warganet, sebagian besar menyoroti tingginya biaya yang dinilai membebani orang tua.
Tak sedikit pula yang menilai kebijakan itu menciderai semangat pendidikan gratis di sekolah negeri.
Kemenag: Tidak Wajib Beli Buku Baru
Menanggapi isu tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd., menegaskan bahwa pembelian buku di madrasah bukanlah kewajiban.
“Intinya, pembelian buku itu bukan kewajiban. Siswa diperbolehkan menggunakan buku lungsuran dari kakak kelas atau buku edisi lama selama masih relevan,” ujar Nurul Huda kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip tabayun atau klarifikasi sebelum menyebarkan informasi.
“Unggahan seperti itu tidak menyelesaikan masalah. Akan lebih bijak jika langsung mengonfirmasi ke pihak madrasah atau ke kami di Kemenag,” tambahnya.
Bangun Kualitas, Perkuat Komunikasi
Nurul Huda mengungkapkan, pihaknya telah memanggil kepala madrasah yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Hasilnya, tidak ada aturan yang mewajibkan siswa membeli buku baru, termasuk untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) maupun Bimbingan Konseling (BK).
Lebih lanjut, Nurul Huda menyampaikan, bahwa Kemenag berkomitmen membangun kualitas madrasah di Ponorogo agar setara dengan sekolah lain.
Namun, ia menilai komunikasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu ditingkatkan.
“Kami terbuka kepada siapa saja. Kalau ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai, mari dibicarakan. Komunikasi tanpa batas selalu kami kedepankan,” pungkasnya. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...