Jaspel Tak Kunjung Cair, DPRD Soroti Manajemen RSUD Bantarangin

Redaksi
... menit baca
![]() |
RSUD Bantarangin (Hospitel Bantarangin). (Foto: Ist) |
GARDAJATIM.COM: Belum cairnya Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi pegawai RSUD Bantarangin sejak April hingga Agustus 2025 memicu sorotan dari DPRD Ponorogo.
Keluhan pegawai ASN dan P3K yang belum menerima hak mereka mendapat perhatian dari Komisi D DPRD, yang menilai manajemen rumah sakit perlu segera memberi kejelasan.
Anggota Komisi D dari Fraksi NasDem, Mukridon Romdloni, menyebut keterlambatan ini tidak bisa dianggap sepele.
Ia menyoroti ketimpangan pencairan, di mana dokter dan tenaga pihak ketiga telah menerima Jaspel, sementara pegawai tetap justru masih menunggu.
“Pegawai itu mestinya prioritas. Mereka aset berharga. Tanpa mereka, apa jadinya pelayanan rumah sakit ini,” ujar Mukridon, Kamis (21/8/2025).
Ia menilai keterlambatan ini berpotensi menurunkan semangat kerja dan berdampak pada kualitas layanan.
Manajemen RS: Tertahan di P-APBD
Direktur RSUD Bantarangin, drg. Enggar Tri Adji menjelaskan, bahwa dana Jaspel sebenarnya tersedia, namun pencairan tertunda karena proses administrasi yang masih menunggu penetapan Perubahan APBD 2025.
“Anggarannya ada. Tapi karena ada penjabaran masuk P-APBD, kami harus hati-hati. Begitu selesai, langsung kami bayarkan secara rapel,” jelas Enggar saat ditemui di ruang kerjanya.
Sebagai rumah sakit yang baru beroperasi sejak November 2023, RSUD Bantarangin masih dalam fase adaptasi keuangan. Skala prioritas diterapkan, mulai dari gaji dokter hingga jasa pihak ketiga, sementara pegawai ASN dan P3K diminta bersabar.
DPRD Siapkan Hearing
Mukridon memastikan Komisi D DPRD akan menggelar hearing dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan langsung dari manajemen RSUD Bantarangin.
“Kalau pegawai merasa diabaikan, bagaimana kita bisa berharap kualitas layanan meningkat? Hearing ini penting supaya ada kejelasan dan pegawai tidak terus-menerus menunggu,” tegasnya.
Meski mengapresiasi capaian RSUD Bantarangin yang telah terakreditasi utama dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, DPRD menekankan bahwa hak pegawai tetap harus menjadi prioritas dalam pengelolaan rumah sakit. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...