Jatim Jadi Pelopor Jaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Redaksi
... menit baca
![]() |
Lima Sekda dari Kabupaten/Kota di Jawa Timur usai menandatangani komitmen pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. |
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi Daerah Tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jatim, Jumat (1/8/2025).
Lima sekretaris daerah dari Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Sumenep, serta Kota Kediri dan Kota Madiun menandatangani komitmen secara simbolis di hadapan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemda Kemendagri Paudah, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yang menegaskan peran pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan ketertiban penggunaan bahasa negara di ruang publik.
“Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa. Pengawasan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari menjaga jati diri dan kedaulatan negara,” tegas Abdul Mu’ti dalam sambutannya.
Ia berharap Jawa Timur mampu menjadi provinsi pelopor dalam mewujudkan trigatra bangun bahasa, mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, juga menyerahkan draf contoh surat keputusan pembentukan tim pelaksana pengawasan kepada Aries Agung Paewai.
“Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting. Tim pengawasan ini akan menjadi garda depan memastikan Bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar di ruang publik,” ujarnya.
Selain penandatanganan komitmen, sesi acara juga diisi pemaparan teknis oleh Widyabasa Ahli Madya Wawan Prihartono dan Maryanto dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.
Keduanya menjelaskan pembagian kewenangan pengawasan antara pusat dan daerah serta tahapan pelaksanaannya, mulai dari sosialisasi, pemantauan, pendampingan, hingga evaluasi.
Abdul Mu’ti turut mengapresiasi capaian Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak pada periode 2021–2024.
“Capaian ini telah diganjar penghargaan khusus kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Februari 2025. Harapan kami, semangat ini terus berlanjut,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan ajakan agar seluruh kabupaten/kota di Jatim segera membentuk tim pengawasan dan menyusun program kerja, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia di ruang publik. (Fjr/Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...