Keselamatan Wartawan Jadi Sorotan, Dewan Pers Keluarkan Seruan Resmi

Redaksi
... menit baca
![]() |
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. (Foto: Ig. @officialdewanpers) |
Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi bernomor 01/S-DP/VIII/2025 yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis serta profesionalisme media dalam menyajikan pemberitaan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan seruan ini menyusul aksi massa yang digelar sejak Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa media massa harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam seruan tersebut, Dewan Pers menekankan empat poin utama. Pertama, media diminta bekerja secara profesional. Kedua, pemberitaan harus akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik. Ketiga, jurnalis diminta menjaga keselamatan diri saat bertugas. Keempat, aparat keamanan diminta menjamin perlindungan wartawan di lapangan.
Dewan Pers menilai keselamatan jurnalis adalah syarat mutlak bagi tegaknya kebebasan pers.
Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa peran pers sebagai penyampai informasi publik harus tetap dijaga, terutama dalam situasi penuh risiko seperti aksi unjuk rasa. (**)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...