-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Lindungi Konsumen, Polres Ponorogo Gelar Pengecekan Kualitas Beras di Pasar dan Swalayan

Petugas gabungan memeriksa kualitas beras kemasan untuk memastikan tidak ada praktik pengoplosan di Ponorogo.
GARDAJATIM.COM
: Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, Perum Bulog, dan Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan pengecekan kualitas dan distribusi beras di sejumlah titik, Sabtu (2/8/2025).

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Penggilingan Padi di Jalan Trunojoyo, Pasar Legi, dan Swalayan Bintang di Jalan Letjen Suprapto.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras kepada masyarakat.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, bahwa pemeriksaan meliputi kualitas beras, berat kemasan, dan keaslian produk yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi pengoplosan antara beras premium dan medium.

“Sejumlah merk kemasan beras telah diperiksa terkait berat kemasan dan kualitasnya. Hasilnya sesuai standar, serta tidak ditemukan pelanggaran,” ujar AKBP Andin.

Pihaknya menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan beras yang beredar layak konsumsi.

“Kami pastikan pengawasan terus berjalan demi melindungi konsumen dan menekan potensi kecurangan,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Ponorogo bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan pangan dan menghindari praktik curang yang merugikan masyarakat. (Hms/Red)


Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar