-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Pemasangan APILL Tertunda, Polres Pacitan akan Tempatkan Pos Polisi di Perempatan JLS Ploso

Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko menjelaskan terkait rencana penempatan Pos Polisi di JLS Ploso Pacitan, Jum'at (22/8/2025). (FOTO : Eko/gardajatim)


GARDAJATIM.COM: Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pacitan akan menempatkan Pos Polisi lalu lintas di persimpangan JLS Ploso Pacitan. 

Penempatan itu menyusul keputusan pemerintah pusat yang menunda merealisasikan rencana pemasangan lampu Alat Pengatur Isyarat Lalu-Lintas (APILL), meskipun kajian bersama Forum Lalu-Lintas telah dilakukan sejak 2018.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kabid Lalu-Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Pacitan, Ahwan Budi Kartika, menyampaikan alasan penundaan pemasangan APILL tersebut karena keterbatasan anggaran.

“Pemerintah pusat memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran, sehingga rencana pemasangan APILL di Pacitan terpaksa ditunda. Mungkin mereka memiliki prioritas anggaran lain yang lebih mendesak, sehingga pemasangan APILL di Pacitan belum dapat direalisasikan,” jelas Ahwan, yang dilansir dari jbm.co.id, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko mengatakan bahwa alasan penempatan Pos Polisi tersebut karena carut-marutnya lalu lintas di perempatan JLS Ploso, terlebih saat jam berangkat sekolah dan pulang sekolah. Sehingga perlu adanya petugas yang mengatur saat aktivitas lalu lintas padat.

"Jadi yang di JLS nanti bukan Pos pantau, kalau Pos pantau itu kan biasanya anggota tidak menetap disitu. Nah kalau yang Pos Polisi yang ditaruh disitu nanti seperti pos yang ada di Penceng," ujar Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko usai kegiatan ngopi bareng awak media, Jum'at (22/8/2025).

Selain itu, adanya objek vital seperti Museum dan Galeri SBY-ANI yang lokasinya dekat dengan perempatan JLS juga menjadi salah satu faktor penempatan Pos Polisi disana. Hal itu untuk memastikan ketertiban lalu lintas dan memastikan keselamatan pengunjung.

Namun, mengingat sekitar lokasi juga merupakan lahan persawahan, Kasatlantas mengatakan akan lebih mengedepankan pendekatan yang humanis melalui teguran dan peringatan.

"Penindakan pelanggaran itu kan tidak harus langsung ditilang, bisa melakukan teguran dan peringatan terlebih dahulu. Tetap nanti kita bersifat persuasif dan akan kita sosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat," tegas AKP Angga.

Ia menjelaskan bahwa penempatan Pos Polisi di perempatan JLS Ploso diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan September 2025 mendatang.

Hal ini diharapkan bisa menjawab permasalahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan banyaknya angka kecelakaan dan juga seringnya terjadi balap liar saat malam hari di ruas jalan JLS Pacitan.

Sehingga dengan adanya Pos Polisi nanti, kasus kecelakaan dapat diminimalisir dan tidak ada lagi kegiatan balap liar yang menggangu ketertiban masyarakat. (Eko)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar