Pemdes Ngrupit Eksekusi Pasar Janti, Pedagang Desak Mediasi

Redaksi
... menit baca
![]() |
Deretan ruko pasar Janti berdiri di atas tanah milik desa yang rencananya akan ditata ulang. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Kepala Desa Ngrupit, Suherwan menegaskan, eksekusi akan dijalankan sesuai hasil rapat koordinasi dengan Forkopimcam Jenangan, Satpol PP, Bakesbangpol, BPD, dan tokoh masyarakat. Proses pembongkaran akan menggunakan alat berat dan ditargetkan selesai dalam sehari.
“Prosesnya kita lakukan pemerataan dulu. Untuk target pembongkaran sehari selesai. Sementara itu, pedagang diperbolehkan berjualan di warung tenda di sekitar lokasi,” jelas Suherwan.
Untuk mengantisipasi penolakan, Pemdes menyerahkan sepenuhnya urusan keamanan kepada TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Pemdes hanya fokus pada eksekusi, keamanan akan ditangani oleh aparat,” tegas Kades.
Namun, suara keberatan muncul dari kalangan pedagang, seharusnya pemerintah desa memiliki perencanaan pembangunan yang jelas.
Suradi, perwakilan pemilik toko dan warung menegaskan, bahwa kepastian itu penting agar aktivitas ekonomi mereka tidak terhenti terlalu lama.
“Kami tidak keberatan jika dibongkar, asal jelas perencanaan pembangunan ke depan. Kalau setelah dibongkar tidak tahu kapan akan dibangun lagi, kami tentu keberatan. Apalagi bangunan ini milik pribadi meskipun tanahnya aset desa,” tegas Suradi.
Ia juga menekankan perlunya mediasi agar solusi terbaik bisa dicapai bersama.
"Kami setuju usulan dari beberapa pedagang untuk melakukan audiensi dalam waktu dekat," kata Suradi.
Untuk diketahui, terdapat 23 pertokoan dan 14 warung yang akan dibongkar dalam eksekusi Pasar Janti.
![]() |
Jajaran Forkopimcam Jenangan bersama Pemdes Ngrupit usai Rakor. |
Camat Jenangan, Sugeng Prasetyo, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemdes.
Menurutnya, pembongkaran tersebut merupakan hasil kesepakatan warga melalui musyawarah desa (musdes).
“Kami mendukung penuh langkah Pemdes. Ini bukan semata-mata kebijakan sepihak, tapi sudah menjadi kehendak masyarakat,” tegasnya.
Meski dua pandangan berbeda masih mengemuka, sejumlah pihak berharap mediasi tetap dilakukan agar proses eksekusi berjalan kondusif.
Dengan begitu, pedagang mendapat kepastian soal nasib usaha mereka, sementara Pemdes bisa melanjutkan pembangunan sesuai rencana. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...