Pemilik Angkringan Jadi Tersangka Penusukan Warga Ngale Hingga Tewas
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
Polisi Beberkan Motif Pelaku yang Sempat Berikan Keterangan Palsu | Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto : Ist |
Pelaku yang semula diduga orang tak dikenal ternyata adalah pemilik angkringan sendiri, Andika Rangga Utama (31).
Andika ditangkap Satreskrim Polres Ngawi pada Jumat (29/8/2025) dini hari setelah penyidik menemukan banyak kejanggalan dari keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, menyebut pelaku sempat memberikan keterangan palsu sebelum akhirnya mengakui perbuatannya usai pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku menusuk korban dengan pisau sebanyak dua kali. Motifnya karena sering diejek korban hingga memicu emosi spontan,” jelas AKP Aris.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya sebilah pisau, pakaian korban, serta pakaian pelaku.
Atas perbuatannya, Andika dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah di depan Pasar Ngale pada Kamis (28/8/2025) dini hari. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Terungkapnya identitas pelaku yang ternyata orang dekat korban membuat warga terkejut sekaligus lega, meski suasana duka masih menyelimuti Desa Ngale. (Red)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...