Pengusaha Pacitan Ingatkan Pemda: Polemik PBB-P2 Pati Harus Jadi Pelajaran
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
Sugek Enggal minta kebijakan pajak dirumuskan dengan kajian matang, dialog publik, dan keberpihakan pada rakyat di tengah ekonomi yang belum pulih | Rabu, 13 Agustus 2025 | Foto: Acir |
GARDAJATIM.COM : Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memantik perhatian hingga luar daerah.
Salah satunya datang dari pengusaha asal Pacitan, Sugiharyanto atau yang akrab disapa Sugek Enggal.
Ia menilai kasus tersebut harus menjadi cermin bagi seluruh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan beban pajak masyarakat.
Menurut Sugiharyanto, setiap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga perlu disusun melalui kajian mendalam serta melibatkan partisipasi publik secara aktif.
“Pemerintah daerah tidak boleh gegabah memutuskan kebijakan, apalagi soal pajak. Harus ada dialog terbuka dengan masyarakat sebelum keputusan itu diketok,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Ia menekankan, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, kebijakan kenaikan pajak berpotensi memicu keresahan sosial yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
“Kondisi ekonomi belum pulih. Banyak sektor usaha masih terseok-seok. Kalau pajak dinaikkan tanpa pertimbangan yang matang, dampaknya bisa langsung terasa dan memicu penolakan besar,” tegasnya.
Sugiharyanto berharap pemerintah daerah dapat menjadikan polemik di Pati sebagai pelajaran berharga agar kebijakan publik tidak kontraproduktif.
“Jangan sampai tujuan meningkatkan pendapatan daerah justru berbalik menjadi krisis kepercayaan dari masyarakat. Kuncinya adalah transparansi, komunikasi, dan keberpihakan pada rakyat,” tandasnya. (Acir)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...