-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Polres Madiun Kota Edukasi Sound Horeg, Laka Lantas Dan Penipuan Online

Siaran RRI Angkat Isu Kamtibmas, Fatwa MUI, dan Kesadaran Publik | Jumat, 1 Agustus 2025 | Foto : Ist
GARDAJATIM.COM : Polres Madiun Kota semakin intens memperkuat langkah preventif demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Salah satunya dengan menggencarkan edukasi publik melalui siaran on air di RRI Madiun, Jumat (1/8/2025).

Program siaran ini mengangkat tiga tema utama yang tengah menjadi sorotan publik: penanggulangan penipuan online yang makin marak, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta sosialisasi larangan penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Bertempat di studio RRI Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, kegiatan ini melibatkan langsung tiga satuan Polres Madiun Kota: Satbinmas, Satlantas, dan Satreskrim.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. menegaskan bahwa edukasi melalui media radio menjadi salah satu strategi Polri untuk menjangkau masyarakat lebih luas secara langsung.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan sound horeg yang mengganggu ketertiban umum dan tetap mematuhi aturan terkait penggunaan Banpol. Ini penting demi menjaga suasana lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kasatlantas AKP Nanang Cahyono, S.Pd. juga mengingatkan pentingnya kesadaran dan disiplin berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengancam nyawa.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, S.H., M.H. mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kian berkembang.

Kasat Binmas AKP Danar Suntaka, S.H., M.H. turut mempertegas larangan penggunaan sound horeg yang telah diatur melalui fatwa resmi MUI Provinsi Jawa Timur.

Dengan edukasi berkelanjutan seperti ini, Polres Madiun Kota berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. 

Tak hanya itu, warga juga diimbau terus berperan serta dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya wilayah yang kondusif. (Arg/Hms)

Editor : Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar