-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN - PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: 0821 3105 7771

Polres Magetan Tegaskan Penanganan Kasus Koperasi MSI Berlanjut, Kerugian Sementara Tembus Rp40,1 Miliar

Audit investigasi tengah berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dan penipuan | Rabu, 13 Agustus 2025 | Foto : Humas
GARDAJATIM.COM : Polres Magetan memastikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dan/atau penipuan yang melibatkan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPP) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) tetap berjalan, meski sempat terkendala teknis. 

Hingga saat ini, total kerugian yang dilaporkan anggota mencapai Rp40,1 miliar, sementara data sistem mencatat simpanan anggota sekitar Rp43 miliar. 

Dugaan kuat mengarah pada manipulasi laporan keuangan dan penggunaan dana di luar prosedur resmi.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota mengaku tidak bisa mencairkan dana simpanan atau deposito yang telah jatuh tempo. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan telah memeriksa 31 saksi, termasuk pengurus, pimpinan cabang, dan anggota koperasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Koperasi setempat. 

Posko pengaduan juga dibuka di setiap cabang KSPP MSI untuk mempermudah korban melapor.

Sebagai langkah pembuktian, polisi menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit investigasi. 

Namun, proses ini sempat tertunda lantaran kesulitan mencari KAP yang bersedia. Hambatan baru teratasi pada awal Juli 2025, setelah salah satu KAP menyatakan kesediaannya melakukan audit.

“Kami berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tuduhan bahwa kami tidak serius menangani perkara ini adalah tidak benar. Proses terus berjalan, namun ada tahapan yang memang membutuhkan waktu,” tegas Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., Rabu (13/8/2025).

AKP Joko menambahkan, audit investigasi menjadi elemen krusial untuk memperkuat alat bukti. 

Hasil audit diharapkan mampu mengurai aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang harus bertanggung jawab.

Polres Magetan juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum menempatkan dana pada koperasi atau lembaga simpan pinjam.

“Selalu periksa legalitas dan kondisi keuangan lembaga sebelum menjadi anggota atau menyimpan dana, agar terhindar dari kerugian,” ujarnya.

Dengan audit investigasi yang sedang berjalan, kepolisian optimistis dapat menuntaskan penegakan hukum secara tuntas dan memberikan keadilan bagi seluruh korban. (Eks/Hms)

Editor: Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar