Polres Ponorogo Ungkap Pembunuhan di Hutan Sampung, Pelaku Ternyata Suami Korban

Redaksi
... menit baca
![]() |
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di hutan Sampung. (Foto: Achmad Kholil/Gardajatim.com) |
Dalam waktu kurang dari delapan jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang mengejutkan publik: suaminya sendiri, HTN (28).
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025), menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di lokasi kejadian. Dalam kondisi emosi, HTN membenturkan kepala korban ke pohon, lalu menjerat lehernya dengan tali hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian ditutupi dengan karung yang ditemukan di sekitar gubuk di TKP.
“Motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Menurut pengakuan HTN, korban pernah mendoakan agar orang tua pelaku cepat meninggal. Namun, pembunuhan ini tidak direncanakan,” ujar AKBP Andin.
Hubungan antara korban dan pelaku diketahui sebagai pasangan suami istri yang baru menikah selama empat bulan.
Kapolres menyebut bahwa konflik rumah tangga menjadi pemicu utama tindakan pembunuhan tersebut.
HTN kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ungkap Kapolres.
Polres Ponorogo mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi konflik dalam rumah tangga yang dapat berujung pada tindakan kriminal. (AK)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...