Residivis Curanmor Ditangkap di Ponorogo Usai Gasak Motor Warga Tambakbayan

Redaksi
... menit baca
![]() |
Konferensi Pers Polres Ponorogo ungkap kasus Curanmor. (Foto: Achmad Kholil/Gardajatim.com) |
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, aksi pelaku berlangsung cepat. Saat korban berada di dalam rumah, istrinya, Sadiyem, melihat pelaku menyalakan motor yang kuncinya masih menancap di parkiran depan rumah.
Sadiyem sempat berteriak “maling!” dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Usai melakukan penyelidikan, tim Resmob berhasil menemukan pelaku pada Kamis (31/7/2025) saat sedang berjalan di Jalan Batoro Katong sambil mencari target baru, Polisi langsung mengamankan pelaku di lokasi.
“Pelaku ini residivis, empat kali masuk penjara. Tiga kali karena kasus pencurian handphone di Bantul, dan satu kali curanmor di Magelang,” ujar AKBP Andin, Kamis (14/8/2025).
Saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan motor curian, Nanak berusaha kabur dengan mendorong petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankannya kembali.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor curian kepada seseorang di Terminal Klaten.
Namun, ia mengaku tidak menerima pembayaran karena diturunkan di Prambanan, Sragen, sementara motor dibawa oleh pembeli.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu BPKB motor milik korban, jaket abu-abu, celana jeans biru, tas hitam, dan topi hitam milik pelaku.
Kapolres Ponorogo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meski hanya sebentar.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati,” pungkasnya. (AK)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...