Wajib Pajak Senyum Lebar, Pemkab Ponorogo Siapkan 106 Hadiah Fantastis

Redaksi
... menit baca
![]() |
Hadiah utama mobil pick up Pajak Ekstravaganza 2025 jatuh ke tangan Giyatmi warga Desa Ringinputih, Sampung. (Foto: doc. AMO) |
Dalam acara pengundian yang berlangsung di Pendopo Kabupaten, Jumat (29/8/2025), berbagai hadiah menarik diperebutkan, antara lain sepeda motor, kulkas, sepeda gunung, televisi, hingga satu unit mobil pick up sebagai hadiah utama. Yang membuat unik, Pemkab juga menyediakan 70 ekor kambing sebagai hadiah produktif.
Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno menegaskan, hadiah tersebut bukan sekadar hiburan.
“Ada manfaat nyata yang bisa dipetik masyarakat. Kambing misalnya, bisa menjadi tambahan penghasilan bagi pemenang. Inilah bentuk apresiasi Pemkab kepada warga yang taat membayar pajak,” jelasnya.
Peningkatan kesadaran membayar pajak memang terlihat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, pendapatan pajak daerah masih Rp87 miliar. Angka itu melonjak menjadi Rp212 miliar pada 2025, sekaligus menjadi modal menuju target besar PAD Rp1 triliun.
Untuk memperkuat capaian itu, Pemkab juga menyerahkan 26 unit sepeda motor operasional bagi seluruh lurah. Kendaraan tersebut akan dipakai mendukung pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menaikkan tarif pajak sejak 2022.
Menurutnya, yang terpenting adalah keadilan melalui pemutakhiran data.
“Pajak itu bukan untuk menindas, tapi untuk membangun Ponorogo bersama,” tegas Kang Giri.
Puncak kemeriahan Pajak Ekstravaganza 2025 akan digelar Sabtu (30/8/2025) di Alun-alun Ponorogo, bertepatan dengan konser grup musik legendaris Dewa 19 sekaligus penyerahan hadiah kepada para pemenang. (Amo/Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...