-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Polsek Geger Tangkap Pria Pamer Alat Kelamin di Jalan Klorogan–Kebonsari, Terungkap Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Kapolsek Geger: AS Pernah Dirawat karena Gangguan Jiwa, Kini Dirujuk ke RS Radjiman Malang | Senin, 22 September 2025 | Foto: Humas
GARDAJATIM.COM : Jagat maya digemparkan dengan unggahan video seorang pria yang memamerkan alat kelaminnya kepada pengguna jalan di ruas Klorogan–Kebonsari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Geger Polres Madiun bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi.

“Dari hasil keterangan para saksi dan rekaman CCTV, mengarah pada seorang laki-laki inisial AS (30). Hal tersebut dikuatkan juga dengan temuan jaket dan celana hitam yang sesuai laporan di media sosial serta pengakuan AS,” ujar AKP Hafiz, Senin (22/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan keluarga, diketahui bahwa AS memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan pernah mendapat rujukan perawatan.

“Saudara AS pernah mendapatkan perawatan gangguan kesehatan jiwa, namun proses perawatan terkendala kondisi ekonomi keluarga,” imbuh Kapolsek Geger.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polsek Geger bersama Tiga Pilar Desa Klorogan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

“Polsek Geger bersama tiga pilar berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke RS Radjiman Wediodiningrat Malang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, agar perawatan tetap berjalan meski keluarga tidak mampu,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Geger meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan yang minim pengawasan.

Kapolsek Geger juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Kami meminta masyarakat segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika menemukan peristiwa yang meresahkan,” pungkasnya. (Arg/Hms)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar