Tak Lagi Was-Was, Tanah Warga Carat Kini Sah di Mata Hukum

Redaksi
... menit baca
![]() |
Momentum penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Carat. (Foto: Arsip Desa Carat) |
Sebanyak 290 warga Desa Carat resmi menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah. Kegiatan ini dimulai sejak akhir tahun 2024 dan berhasil diselesaikan pada September 2025.
Acara tersebut dipimpin oleh perangkat desa Carat yang bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta turut dihadiri Forkopimcam Kauman, lembaga terkait lainnya dan ratusan warga setempat.
Kehadiran program PTSL ini merupakan wujud nyata dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan lahan mereka.
Menurut keterangan perangkat desa, proses pengurusan berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti. Warga yang hadir pun tampak penuh kegembiraan.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Warga sangat antusias sekali, bahkan ada yang sudah menunggu sejak pagi agar bisa segera menerima sertifikatnya,” ujar Suprapti Sekertaris Desa Carat.
Program ini dinilai sangat penting karena selama ini banyak warga yang hanya mengandalkan surat keterangan atau bukti kepemilikan sederhana, sehingga rawan menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Dengan adanya sertifikat, tanah warga kini sah secara hukum dan terlindungi dari masalah hukum di masa mendatang.
Selain itu, sertifikat tanah juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Warga dapat memanfaatkannya sebagai agunan untuk keperluan usaha atau pengembangan ekonomi keluarga.
Pemerintah berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Carat sekaligus mendukung pembangunan desa.
Warga yang hadir mengaku sangat bersyukur atas adanya program ini.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan perangkat desa yang sudah membantu. Sekarang kami merasa lebih tenang karena tanah kami sudah jelas status hukumnya,” ungkap salah satu penerima sertifikat.
Dengan rampungnya program ini, Desa Carat menjadi salah satu desa yang berhasil menyelesaikan pembagian sertifikat tanah kepada warganya secara tuntas.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa di wilayah lain agar masyarakat semakin merasakan manfaatnya. (Sof/Eln)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...