Kirim Video Vulgar, Oknum Kepala Dusun Di Ngawi Dilaporkan Ke Polisi
Ilustrasi Pelaporan Kasus Ke Pihak Kepolisian Oleh Korban | Selasa, 21 Oktober 2025 | Foto : 1st
GARDAJATIM.COM : S-P Seorang oknum Kepala Dusun Di Desa Kwadungan Lor Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan perilaku tidak menyenangkan.
S-P dilaporkan salah satu warganya Berinisial N-E (48 Th) atas tindakan mengirimkan gambar dan video vulgar melalui pesan Whatsapp (WA) miliknya, Selasa(21/10/2025).
N-E melalui kuasa hukumnya Dewi Shita Melani mengungkapkan, bahwa S-P sering menyapa tidak jelas maksudnya melalui pesan Whatshapp(WA) miliknya, namun oleh N-E tidak di respon.
Menurut Dewi, pada malam itu karena di selimuti rasa penasaran kliennya akhirnya membuka percakapan dengan oknum kepala dusun tersebut dan menanyakan maksud serta tujuan mengapa ia secara terus menerus mengirimkan pesan WA.
Usut punya usut ternyata oknum kepala dusun tersebut mengajaknya berhungan layaknya suami istri yang sah.
"Pada saat itu di waktu malam hari sampai waktu subuh, pelaku terus melakukan teror mengirimkan pesan melalui sambungan seluler milik korban dengan disertai ajakan dan mengirimkan gambar dan video vulgarnya," ungkap Dewi.
Saat ini kasus dugaan perilaku tidak senonoh yang dilakukan oknum kepala dusun di Ngawi tengah dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Ngawi. (Kho)
Editor : Redaksi
 
