-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

RKPDes 2026 Ditetapkan, Desa Tanjungsari Fokus pada Pembangunan Partisipatif

Pemerintah Desa Dorong Transparansi dan Keterlibatan Warga dalam Perencanaan Pembangunan | Kamis, 9 Oktober 2025 | Foto : Eka
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 melalui forum musyawarah yang digelar di Balai Desa setempat, Selasa (7/10/2025). 

Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam mengarahkan pembangunan desa berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 80 peserta ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat. 

Turut hadir pula Camat Boyolangu, Kapolsek, Danramil, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan komitmen kuat Desa Tanjungsari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan.

Dalam forum tersebut, Mujito Santoso, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Boyolangu, dan Imam Mutolib, Ketua BPD Desa Tanjungsari, tampil sebagai narasumber utama. 

Keduanya menegaskan pentingnya perencanaan yang realistis, terukur, dan sesuai potensi desa.

“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun. Setiap program harus lahir dari musyawarah, bukan keputusan sepihak,” ujar Mujito dalam paparannya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembahasan program prioritas, evaluasi capaian tahun sebelumnya, serta penetapan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

Camat Boyolangu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Tanjungsari dalam proses perencanaan pembangunan. 

Ia berharap model partisipatif seperti ini dapat diadopsi oleh desa-desa lain di wilayahnya.

“Perencanaan yang matang akan menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran. Semoga Tanjungsari semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.

Dengan disahkannya RKPDes 2026, Pemerintah Desa Tanjungsari menegaskan komitmennya melaksanakan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga. 

Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBDes 2026 sekaligus pendorong percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan. (Eka)

Editor : Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar