Dorong Kemandirian, Pemkab Madiun Berikan Modal Usaha kepada 180 KPM
sofana
... menit baca
![]() |
| Program Ditargetkan Tekan Ketergantungan Bantuan Sosial dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga | Senin 24 November 2025 | Foto : Bupati Madiun, Hari Wuryanto. (Dok. Mah) |
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk mendorong keluarga agar mandiri dan tidak terus bergantung pada program bantuan sosial.
“Bantuan sosial ini kita berikan kepada mereka yang sudah masuk dalam PKH sebagai modal usaha. Dengan modal ini, nanti mereka akan kita lepas dari PKH agar fasilitasnya bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Madiun menyerahkan bantuan modal usaha sebesar Rp 3.000.000 per keluarga, baik untuk 130 KPM yang dinyatakan lulus (graduasi) dari PKH maupun 50 penerima bantuan sosial usaha.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu mereka berusaha dan meningkatkan kesejahteraan,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menjelaskan bahwa seluruh penerima telah ditetapkan berdasarkan proses verifikasi dan validasi.
“Untuk PKH Graduasi ada 130 KPM masing-masing Rp 3 juta, dan bantuan sosial usaha untuk 50 KPM juga masing-masing Rp 3 juta. Seluruhnya disalurkan sesuai daftar penerima setelah dilakukan verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Menjawab isu potensi penyalahgunaan, Bupati menegaskan bahwa pendamping PKH akan terus melakukan pemantauan.
“Pendamping sudah mengusulkan siapa saja yang layak menerima. Setelah ini tentu ada evaluasi supaya usahanya bisa berkembang. Karena kalau tidak punya pengalaman, usaha itu bisa bablas saja,” ungkapnya.
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan modal digunakan tepat sasaran dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga penerima.
Pemkab Madiun menargetkan program ini dapat mendorong perubahan kondisi sosial-ekonomi keluarga hingga benar-benar mandiri dan keluar dari kategori penerima bantuan. (Mah)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
