Dua Wanita Tewas dalam Dugaan Pembunuhan di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar Pelaku
![]() |
| Satu penghuni luka berat dilarikan ke RSUD, polisi selidiki motif dan pelaku | Rabu, 26 November 2025 | Foto : Ilustrasi |
Dua perempuan penghuni kos ditemukan tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Nganjuk. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian tragis tersebut.
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, membenarkan adanya laporan dugaan pembunuhan yang terjadi di salah satu rumah kos di kawasan tersebut. Kejadian disebut berlangsung sekitar pukul 00.00 WIB.
“Betul kejadian dugaan pembunuhan lokasi di rumah kos Jalan Monginsidi Nganjuk,” ujar AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, selain dua korban meninggal dunia, terdapat satu korban lain yang mengalami luka berat dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Selain dua korban meninggal dunia satu korban luka dilarikan RS. Untuk kejadian tadi dini hari,” paparnya.
Hingga saat ini, polisi belum membeberkan identitas para korban maupun dugaan pelaku. Tim Satreskrim Polres Nganjuk tengah mengumpulkan sejumlah bukti di lokasi serta meminta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Kita belum bisa menyampaikan detail nanti langsung ke pak Kasat Reskrim ya. Baru sebatas itu saja data humas,” tandas Supriyanto.
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa terjadi di sebuah rumah kos yang berada tepat di belakang salah satu swalayan besar di kawasan Jalan Monginsidi. Dugaan kuat menyebut kamar tempat para korban tinggal dibakar oleh pelaku sesaat setelah penyerangan terjadi.
Warga sekitar mengaku terkejut dan berkerumun di lokasi setelah melihat kepulan asap serta mendengar teriakan meminta tolong dari dalam area kos.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Hingga berita ini diturunkan, lokasi masih dipasangi garis polisi.
Editor: Redaksi
(el)
