-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Ajak Publik Aktif Melapor

Sosialisasi di Stasiun Blitar Tekankan Transportasi Aman, Nyaman, dan Manusiawi | Kamis, 27 November 2025 | Foto : Talk Show KAI Daop 7 di Stasiun Blitar. ( Dok. Humas)
GARDAJATIM.COM : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mendorong gerakan bersama melawan tindak pelecehan seksual di ruang transportasi publik melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan Perjalanan KA dan Anti Pelecehan Seksual, yang digelar di Stasiun Blitar, Kamis (27/11/2028). 

Program ini menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api / Rail Fans Blitar serta menghadirkan narasumber dari kepolisian, pemerintah daerah, dan internal KAI.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan wujud komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan kereta api.

“Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif,” kata Zainul dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Selain edukasi melalui talk show bertema “Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan.”, kegiatan diisi pembagian materi sosialisasi sekaligus ajakan kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan di stasiun maupun di atas kereta api.

Talk show menghadirkan narasumber dari Polresta Blitar Kota, Efendi S.H. PS selaku Kanit Pidum, Mujianto S.Sos., M.Si Kepala DP3AP2KB, serta Roni, KUPT SOT Blitar dari internal KAI Daop 7.

“Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api yang dilakukan oleh seluruh peserta dan pelanggan KA yang berada di Stasiun Blitar,” ujar Zainul.

“Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” ucapnya.

Zainul mengimbau pelanggan untuk tidak ragu melapor melalui petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau kanal pengaduan resmi KAI 121. Ia menegaskan KAI akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

“KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” tegas Zainul.

Menurutnya, kebijakan sanksi tersebut penting untuk menciptakan efek jera serta melindungi seluruh pengguna layanan. KAI berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan keberanian publik untuk melaporkan kejadian pelecehan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua,” tutup Zainul. (Arg/Hms)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar