Gerdu Kalimasada Resmi Diluncurkan, Pemkab Tulungagung Dekatkan Layanan Adminduk ke Desa
![]() |
| Bupati Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor, Kedungsuko Jadi Pilot Project Pelaksanaan | Jumat 28 November 2025 | Foto : Peluncuran Gerdu Kalimasada. (Dok. Ist) |
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) resmi meluncurkan Gerakan Terpadu Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa/Kelurahan (Gerdu Kalimasada) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (28/11/2025).
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat dan memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa.
Acara peluncuran berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa Gerdu Kalimasada menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan berbasis pelayanan prima.
Program ini dirancang untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan dan mempermudah akses masyarakat tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.
“Gerdu Kalimasada merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan secara inovatif dan berbasis pelayanan prima,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa kehadiran Gerdu Kalimasada diharapkan mampu mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat, mempercepat waktu proses, mengoptimalkan peran desa/Kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
“Gerdu Kalimasada bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk memastikan masyarakat Tulungagung mendapatkan layanan kependudukan terbaik, cepat, mudah, dan tanpa biaya. Mari kita wujudkan pelayanan publik yang lebih dekat dan humanis,” pesan Bupati dalam arahannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif mendukung implementasi program di wilayah masing-masing, serta menunjuk Kelurahan Kedungsuko sebagai pilot project pelaksanaan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Tulungagung Nina Hartiani menyampaikan bahwa Gerdu Kalimasada dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kependudukan yang responsif dan terintegrasi.
Ia menjelaskan bahwa program ini akan mengintegrasikan fungsi desa/kelurahan sebagai lokasi layanan pendukung, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya tanpa menunggu lama.
“Dengan Gerdu Kalimasada, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan adminduk. Semua harus terlayani dengan cepat, tepat, dan ramah. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tulungagung,” tegas Nina.
Gerakan ini juga didukung program pendampingan dan peningkatan kapasitas aparatur desa/kelurahan agar layanan berjalan sesuai standar.
Selain itu, implementasi Gerdu Kalimasada sejalan dengan agenda transformasi digital dan penyederhanaan birokrasi yang menjadi prioritas nasional.
Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta pemaparan teknis pelaksanaan oleh Dispendukcapil.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap hadirnya Gerdu Kalimasada dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan memberi dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Eka)
Editor : Redaksi
