-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Hiu Paus Tutul Sepanjang 8,5 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Bayem Tulungagung

Bangkai satwa dilindungi dikubur menggunakan alat berat untuk mencegah penyebaran bakteri dan gangguan lingkungan | Kamis 20 November 2025 | Foto: Dok.ist
GARDAJATIM.COM :
Seekor hiu paus tutul (Rhincodon typus) berukuran raksasa ditemukan mati terdampar di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Penemuan satwa dilindungi itu langsung ditangani petugas bersama warga dengan menguburnya di area sekitar pantai untuk mencegah risiko pencemaran dan penyebaran bakteri.

Evakuasi bangkai hiu paus dilakukan menggunakan alat berat mengingat ukurannya yang sangat besar. Petugas juga melakukan pendokumentasian dan koordinasi dengan berbagai instansi sebelum bangkai dikubur.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan hewan tersebut pertama kali ditemukan warga dalam kondisi sudah mati. 

Berdasarkan hasil identifikasi, hewan itu merupakan hiu paus tutul yang masuk dalam daftar satwa dilindungi sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, hiu paus ini memiliki panjang sekitar 8,5 meter, lebar 2 meter, dan berat diperkirakan mencapai 5 ton. Kondisinya telah mati dengan jenis kelamin betina,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Polisi bersama instansi terkait mendatangi lokasi untuk memastikan identitas hewan dan menetapkan langkah penanganan terbaik. Karena ukurannya masif, proses pemindahan bangkai ke tepian pantai dilakukan secara bertahap menggunakan alat berat.

“Bangkai hiu paus kemudian digeser dan dikubur di dekat pantai. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah bau tidak sedap dan potensi penyebaran bakteri,” tambah Nanang.

Seluruh proses penanganan, mulai identifikasi hingga penguburan, dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan koordinasi lintas instansi. 

Insiden terdamparnya hiu paus tutul ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga ekosistem laut, terutama jalur migrasi mamalia dan ikan besar yang dilindungi.

“Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor serta membantu proses penanganan di lapangan. Hiu paus adalah satwa dilindungi, sehingga setiap penanganannya harus mengikuti ketentuan,” pungkasnya. (Sof)


Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar