-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Ramp Check Jelang Angkutan Nataru untuk Pastikan Keselamatan Penumpang

Inspeksi stasiun dan rangkaian KA dilakukan di 11 stasiun dan sejumlah kereta jarak jauh untuk memastikan standar pelayanan minimum terpenuhi | Jumat 14 November 2025 | Foto : Petugas KAI Lakukan Inspeksi (dok.humas)
GARDAJATIM.COM :
Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT KAI Daop 7 Madiun bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melaksanakan inspeksi keselamatan atau ramp check di sejumlah stasiun dan rangkaian kereta api. 

Pemeriksaan berlangsung pada 10–14 November dan menyasar seluruh aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penumpang.

“Tim DJKA pada 10–14 November telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah KAI Daop 7 Madiun,” jelas Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Jumat (14/11/2025).

Zainul menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk angkutan orang dengan kereta api. 

Pemeriksaan dilakukan tim DJKA bersama tim dari Kantor Pusat PT KAI dan Daop 7 Madiun di sepanjang lintas serta stasiun-stasiun di wilayah operasi.

Adapun stasiun yang diperiksa meliputi Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi. 

Sementara kereta jarak jauh keberangkatan awal dari Daop 7 yang turut diperiksa adalah KA Singasari, Bangunkarta, Brantas, Darmawangsa, serta rangkaian KA lain yang melintas.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Selain itu, informasi dan fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, tandu, lampu penerangan, serta pos kesehatan dan fasilitas layanan penumpang di stasiun lainnya,” imbuh Zainul.

Pemeriksaan juga mencakup fasilitas keamanan seperti CCTV, petugas keamanan, serta nomor darurat; layanan penumpang seperti loket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, dan musala; hingga informasi pelayanan berupa denah stasiun, jadwal perjalanan KA, peta jaringan, dan ketersediaan tempat duduk.

Sementara itu, pemeriksaan di atas kereta api meliputi fasilitas keselamatan seperti APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengintai, serta fasilitas kesehatan P3K. 

Tim juga memeriksa nomor kontak kondektur, keberadaan petugas keamanan, lampu penerangan, kebersihan toilet, pengatur suhu ruangan, fasilitas difabel, dan informasi perjalanan KA.

“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum sudah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015. Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” ujar Zainul.

Ia berharap seluruh fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan baik di stasiun maupun di atas KA dalam kondisi optimal demi mendukung operasional selama Angkutan Nataru 2025/2026.

“Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan. KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkasnya.

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar