Kapolres Blitar Pastikan Tindak Tegas Anggota Jika Terbukti Salah Tangkap
![]() |
| Propam Lakukan Penyelidikan Internal, Polres Blitar Tegaskan Komitmen Transparansi dan Profesionalisme | Rabu 12 November 2025 | Foto : Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman (dok.ist) |
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya informasi di media sosial mengenai dugaan salah tangkap oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar terhadap terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan.
Arif menegaskan pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran integritas di tubuh Polri,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Arif menjelaskan, Polres Blitar telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan salah tangkap tersebut dan langsung menugaskan Seksi Pengamanan Internal (Paminal) untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan internal Polri sendiri. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku di Polri,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Propam Polres Blitar, terdapat beberapa poin penting:
1. Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap ETS masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar.
2. Dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan F (terduga pelaku) oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar masih diselidiki lebih lanjut.
3. Dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilaporkan oleh F tidak terbukti berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum et repertum.
4. Permintaan agar F melepas pakaian dan mengenakan celana tahanan dilakukan karena pakaian tersebut dibutuhkan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium oleh Labfor Polda Jatim. Petugas memberikan celana pengganti sementara.
5. Isu foto yang beredar di masyarakat dinyatakan tidak benar. Petugas hanya memotret barang bukti berupa celana dan pakaian dalam, bukan kondisi F tanpa busana.
Hasil penyelidikan internal kini telah diserahkan kepada Unit Provos Polres Blitar untuk pemeriksaan pendahuluan. Selain itu, Polres Blitar juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap II kepada F sebagai bentuk transparansi proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan mekanisme pengawasan internal secara profesional dan terbuka.
“Tentu ini juga menjadi bahan evaluasi kami, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kami juga meminta agar seluruh anggota Polres Blitar bisa profesional, dan melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada,” tandasnya.
Editor : Redaksi
(el)
