Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pacitan Terima SK Pengangkatan
sofana
... menit baca
![]() |
| Bupati Indrata Ajak Tingkatkan Kinerja, 2.307 Pegawai Diinstruksikan Segera Bertugas | Rabu, 26 November 2025 | Foto : Penyerahan SK Pengangkatan PPPK di Pacitan. (Dok. Ist) |
Sebanyak 2.307 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pacitan ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu dalam prosesi penyerahan yang dipusatkan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu (26/11).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho pada apel kerja gabungan yang dipimpin langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Dalam amanatnya, Bupati yang akrab disapa Mas Aji mengajak seluruh PPPK paruh waktu bersyukur atas perubahan status kepegawaian tersebut, serta menjadikannya sebagai pemicu peningkatan kinerja dan profesionalisme.
“Perubahan status ini belum otomatis berdampak pada kesejahteraan, namun kita tidak tahu arah kebijakan pusat ke depan. Bisa jadi yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS,” ujarnya.
Indrata menekankan bahwa transformasi status ini merupakan langkah administratif penting untuk memperkuat struktur aparatur sipil di Pacitan, terutama pada sektor pelayanan publik yang membutuhkan tenaga teknis tambahan.
Ia mengingatkan agar seluruh pegawai melaksanakan tugas dengan ikhlas, disiplin, dan sepenuh hati sembari menunggu dinamika kebijakan nasional yang berkaitan dengan penyelarasan status kepegawaian di masa mendatang.
“Kita harus tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Pacitan mencatat, seluruh PPPK paruh waktu penerima SK diminta segera menempati unit kerja masing-masing sesuai penugasan.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi layanan dan memperkuat kapasitas perangkat daerah.
Kebijakan rekrutmen PPPK paruh waktu menjadi salah satu strategi Pemkab Pacitan untuk menjawab kebutuhan tenaga pendukung teknis serta mengatasi keterbatasan formasi ASN akibat kebijakan rasionalisasi anggaran beberapa tahun terakhir. (Sof)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
