894 PPPK Paruh Waktu Pacitan Resmi Terima SK Pengangkatan
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Dinas Pendidikan menekankan disiplin, integritas, dan rasa syukur sebagai fondasi kinerja | Kamis, 11 Desember 2025 | Foto : Penyerahan SK Pengangkatan PPPK. (Dok. Acr) |
GARDAJATIM.COM : Sebanyak 894 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Kamis (11/12/2025).
Prosesi penyerahan berlangsung di GOR Wijaya Krida Pacitan dan menjadi momentum awal pengabdian resmi para tenaga pendidik dan tenaga teknis tersebut.
Penyerahan SK ini merujuk pada undangan resmi bernomor 400.3.7/6568/408.37/2025 tertanggal 9 Desember 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna.
Para penerima SK berasal dari berbagai unit kerja, mulai dari guru TK, SD, SMP, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pembinaan SMP, hingga unit teknis lainnya.
Acara dimulai pukul 07.30 WIB, dengan ketentuan seluruh peserta mengenakan seragam KORPRI lengkap. Khusus PPPK Guru Paruh Waktu, panitia mewajibkan peserta membawa dan menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai kelengkapan administrasi.
Penyerahan SK tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi penanda mulainya tanggung jawab baru para PPPK dalam memperkuat kualitas pendidikan di Pacitan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, S.STP., yang menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat layanan pendidikan dan membangun tata kelola kelembagaan yang profesional.
“Selalu bersyukur dan tingkatkan kinerja,” ujar Khemal.
Ia menekankan bahwa amanah sebagai PPPK paruh waktu harus diiringi etos kerja tinggi, kedisiplinan, serta orientasi pelayanan publik.
Dunia pendidikan, kata Khemal, membutuhkan SDM yang tidak hanya mumpuni secara teknis, tetapi juga berintegritas dan berdedikasi.
Menurutnya, guru dan tenaga kependidikan memegang peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Pacitan di masa depan.
Karena itu, keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata di setiap satuan pendidikan.
Kebijakan pengangkatan ini sekaligus selaras dengan program nasional penataan tenaga non-ASN dan upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Melalui skema PPPK paruh waktu, Pemkab Pacitan berharap distribusi tenaga pendidikan lebih merata dan kualitas layanan publik semakin meningkat.
GOR Wijaya Krida dipilih sebagai lokasi kegiatan karena mampu menampung ratusan peserta. Panitia juga mengatur teknis pelaksanaan agar kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Dinas Pendidikan Pacitan mengimbau para PPPK paruh waktu untuk hadir tepat waktu serta mematuhi ketentuan selama kegiatan berlangsung.
Selain penyerahan SK, agenda ini juga menjadi ajang pembinaan awal sebelum mereka menjalankan tugas masing-masing di unit kerja.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, sebanyak 894 PPPK paruh waktu resmi memasuki babak baru pengabdian di dunia pendidikan Pacitan dan diharapkan mampu memperkuat sistem serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan. (Acr)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
