-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Di Balik OTT RSDH Ponorogo, Indah Bekti Pertiwi Gugat Cerai Suami

Kantor Pengadilan Agama Ponorogo tempat IBP menggugat cerai suaminya. (Foto: Ist)
GARDAJATIM.COM
: Di balik kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Direktur Rumah Sakit Daerah Harjono (RSDH) Ponorogo, Yunus Mahatma, nama Indah Bekti Pertiwi (IBP) kembali menjadi sorotan. Tak hanya dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut, Indah rupanya juga tengah menggugat cerai suaminya sendiri, (PU).

Informasi mengenai gugatan perceraian itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Maftuh Basyuni.

“Inggih (iya) benar, perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 1623. Namun karena masih dalam proses, kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/11/2025).

Maftuh juga enggan membeberkan kehadiran pihak tergugat maupun materi perkara.

“Maaf, untuk hal lain kami belum bisa memberikan keterangan,” imbuhnya singkat.

Berdasarkan data yang dihimpun, IBP menunjuk Mega Aprilia, S.H., (SM Law Office) sebagai kuasa hukumnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui pesan maupun panggilan telepon.

Isu gugatan cerai IBP mencuat di tengah sorotan publik atas dugaan hubungan spesial dengan Yunus Mahatma, yang kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus OTT KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di RSDH Ponorogo.

Sejumlah sumber internal menyebut, hubungan keduanya lebih dari sekadar pertemanan biasa.

Bahkan, kabar yang beredar di lingkaran dekat IBP menyebut, mereka berencana menikah setelah proses perceraian masing-masing selesai.

Sementara itu, Yunus Mahatma disebut juga telah mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama Madiun.

Untuk memastikan kabar tersebut, tim redaksi juga melakukan konfirmasi ke Pengadilan Agama Kota Madiun maupun Kabupaten Madiun, tempat Yunus Mahatma dikabarkan mengajukan permohonan talak.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pihak Pengadilan Agama di Kota Pendekar itu belum memberikan tanggapan.

Langkah tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa dinamika rumah tangga keduanya berkaitan erat dengan kasus hukum yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Fenomena ini menambah babak baru dalam kisah kompleks yang melibatkan pejabat daerah, institusi kesehatan, hingga aparat penegak hukum di Ponorogo.

Publik kini menanti dua hal sekaligus: kejelasan proses OTT KPK terkait dugaan korupsi jabatan di RSDH Ponorogo, serta nasib rumah tangga Indah Bekti Pertiwi yang kini berada di ujung perpisahan. (Red/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar