Heboh! Sejumlah Murid SD di Pacitan Mengaku Jadi Korban Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Guru
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi |
Sejumlah murid mengaku menjadi korban dalam kasus yang saat ini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Salah satu korban, yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Mawar, mengaku mengalami tindakan tidak senonoh lebih dari satu kali dengan modus yang berbeda.
Peristiwa tersebut, menurut pengakuannya, terjadi di lingkungan sekolah pada akhir bulan Desember 2025.
Menurut keterangan korban, terduga pelaku merupakan seorang oknum guru dan wali kelas yang disebut berinisial SKR.
Korban menyebut, selain dirinya, terdapat sekitar empat hingga lima siswa lainnya yang diduga juga mengalami perlakuan serupa.
Bahkan, sebagian korban disebut telah mengalami kejadian tersebut sejak duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Modus yang digunakan, menurut pengakuan korban, antara lain dengan memanfaatkan situasi sepi di sekolah.
Terduga pelaku diduga menyuruh korban pulang paling akhir setelah siswa lain meninggalkan sekolah. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang melanggar kesusilaan.
Korban juga menyebut bahwa seluruh murid diwajibkan untuk bersalaman setiap kali bertemu dengan terduga pelaku. Dalam beberapa kesempatan, menurut pengakuan korban, terduga pelaku berada di area tertentu di sekolah saat murid mencarinya untuk bersalaman. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas.
Selain itu, korban mengaku dilarang oleh terduga pelaku untuk menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Larangan tersebut, menurut korban, membuat dirinya merasa takut dan baru berani mengungkapkan peristiwa itu setelah beberapa waktu.
“Saya mendapat perlakuan yang tidak pantas. Dicium, diraba-raba," kata Mawar kepada wartawan, tanpa merinci lebih jauh demi menjaga privasi dan perlindungan korban anak, Jumat 30 Januari 2026.
Menurut keterangan korban, oknum guru berinisial SKR disebut telah dipindahkan dari sekolah tersebut.
Saat wartawan mendatangi rumah terduga pelaku untuk meminta klarifikasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum berhasil. Panggilan telepon dijawab oleh anggota keluarganya yang menyampaikan bahwa SKR sedang tidak berada di rumah.
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Penanganan yang transparan dan terukur dinilai diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (GJ01)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
