H-1 Hari Terakhir Pembayaran THR, Masih Nihil Pekerja yang Mengadu ke Pemkab Pacitan

Supriyono, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan



GARDAJATIM.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan memberikan fasilitas layanan aduan kepada para pekerja di Kabupaten Pacitan yang mengalami kendala atau tidak menerima THR sesuai ketentuan.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 560/1066/012/2026 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026. 

Dalam surat edaran tersebut mengimbau kepada perusahaan untuk membayarkan THR kepada para pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

Menurut Supriyono, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan menjelaskan bahwa, hingga Kamis 12 Maret 2026 atau H-1 hari terakhir pembayaran THR belum ada aduan yang masuk ke pihaknya. 

Ia juga menegaskan bahwa selain masalah pembayaran THR, juga tidak ada laporan terkait dengan pemutusan kerja (PHK) menjelang Hari Raya Idhul Fitri. 

"Kita kan sudah membuka Posko. Tapi selama ini belum ada aduan. Mestinya kalau terjadi kendala pembayaran THR ataupun PHK di bulan-bulan puasa ini pekerja tetap berhak mendapatkan THR," tegas Supriyono, Kamis (12/3/2026).

Posko aduan THR pekerja yang berada di kantor Disdagnaker Pacitan. 

Supriyono mengatakan, perusahaan atau pemberi kerja wajib membayar THR kepada pekerja maksimal H-7 hari sebelum hari raya sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Artinya perusahaan harus sudah membayarkan THR selambat-lambatnya adalah tanggal 13 Maret 2026.

"Baik yang di PHK di bulan-bulan puasa maupun yang masih bekerja perusahaan atau pemberi kerja wajib membayar THR maksimal H-7 sebelum hari raya. Namun hingga saat ini belum ada aduan yang masuk, "pungkasnya. (Eko)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • H-1 Hari Terakhir Pembayaran THR, Masih Nihil Pekerja yang Mengadu ke Pemkab Pacitan
  • H-1 Hari Terakhir Pembayaran THR, Masih Nihil Pekerja yang Mengadu ke Pemkab Pacitan
  • H-1 Hari Terakhir Pembayaran THR, Masih Nihil Pekerja yang Mengadu ke Pemkab Pacitan
  • H-1 Hari Terakhir Pembayaran THR, Masih Nihil Pekerja yang Mengadu ke Pemkab Pacitan
  • H-1 Hari Terakhir Pembayaran THR, Masih Nihil Pekerja yang Mengadu ke Pemkab Pacitan
  • H-1 Hari Terakhir Pembayaran THR, Masih Nihil Pekerja yang Mengadu ke Pemkab Pacitan
Posting Komentar
Tutup Iklan