Bupati Madiun Kukuhkan Komisi Irigasi Periode 2025–2029
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Komisi Diharapkan Perkuat Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Antisipasi Banjir dan Kekeringan | Senin, 29 Desember 2025 | Foto : (Dok. Ist) |
GARDAJATIM.COM : Bupati Madiun Hari Wuryanto secara resmi mengukuhkan Komisi Irigasi Kabupaten Madiun Periode 2025–2029 dalam prosesi yang digelar di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025).
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para anggota komisi.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 85 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, kelompok tani, serta pemangku kepentingan di bidang pengelolaan sumber daya air.
Komisi Irigasi diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menjamin ketersediaan air bagi masyarakat dan sektor pertanian.
Kepala Baperrida Kabupaten Madiun Sodiq Heri Purnomo menyampaikan bahwa pembentukan Komisi Irigasi berlandaskan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 17/PRT/M Tahun 2017 tentang Komisi Irigasi.
Pengukuhan ini bertujuan menetapkan keanggotaan secara resmi sebagai forum koordinasi, komunikasi, dan konsultasi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pengelolaan irigasi berkelanjutan periode 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menegaskan peran strategis Komisi Irigasi sebagai mitra pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air yang kerap dihadapkan pada kondisi ekstrem banjir dan kekeringan.
“Kalau kelebihan air bingung, kekurangan air juga bingung. Inilah sebenarnya tugas Komisi Irigasi, mengambil kebijakan dan mengamankan kebutuhan air masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa Kabupaten Madiun memiliki potensi sumber daya air yang besar, khususnya di kawasan lereng Gunung Wilis, yang harus dikelola secara optimal melalui perencanaan matang dan pemanfaatan teknologi.
“Saya ingin meskipun musim kemarau, Kabupaten Madiun tidak ada wilayah yang kekeringan. Kalau ada potensi kekeringan, segera ditindaklanjuti. Air adalah kebutuhan vital masyarakat dan petani,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan irigasi harus dilakukan secara terintegrasi dan adaptif terhadap perubahan iklim.
“Unsur Komisi Irigasi ini lengkap, dari PU, Bappeda, Dinas Pertanian, Perkebunan, hingga kelompok tani. Semua membutuhkan air, sehingga manajemen air harus terintegrasi,” jelasnya, seraya menegaskan tujuan akhir pembentukan komisi adalah kesejahteraan masyarakat. (@Red/Tim)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
