Gus Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Menkum RI atas Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan
sofana
... menit baca
![]() |
| Kabupaten Mojokerto Capai 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Jadi Contoh Nasional Akses Keadilan di Tingkat Desa | Jumat 12 Desember 2025 | Foto : (Dok. Pemkab Mojokerto) |
Dilansir dari Pemkabmojokerto, Ia menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan Kabupaten Mojokerto membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12) malam, yang turut dihadiri Menkum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
Dalam sambutannya, Menkum Supratman menekankan bahwa keberadaan Posbankum sejalan dengan karakter masyarakat Jawa Timur yang egaliter dan mengutamakan kepentingan bersama.
Ia menyebut peran Posbankum bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan pusat pelayanan yang memberi manfaat nyata bagi warga.
"Hidup, itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain, filosofi inilah yang menjadi nyawa dari Posbankum. Posbankum hadir bukan hanya bangunan atau pos jaga, melainkan sebagai cahaya bagi masyarakat," ujar Supratman.
Posbankum merupakan layanan hukum gratis di tingkat desa/kelurahan yang memberikan konsultasi, pendampingan, serta penyelesaian masalah hukum non-litigasi bagi masyarakat kurang mampu.
Kehadiran layanan ini diharapkan menguatkan akses keadilan dan membantu warga menyelesaikan sengketa secara damai.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya Posbankum sebagai sarana edukasi hukum.
Ia berharap masyarakat semakin memahami haknya dan mengutamakan jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan.
"Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat," ujarnya.
Jawa Timur menjadi salah satu dari 29 provinsi yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan, total 8.494 titik.
Di Kabupaten Mojokerto sendiri terdapat 304 Posbankum yang terdiri dari 299 Posbankum desa dan 5 kelurahan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, Beny Winarno, yang hadir mewakili Gus Bupati.
"Di Kabupaten Mojokerto ada 299 desa ditambah dengan 5 kelurahan, alhamdulillah semuanya sudah terbentuk," jelas Beny.
Pemkab Mojokerto juga menyiapkan pelatihan kompetensi bagi para paralegal dan peacemaker di seluruh wilayah, agar setiap persoalan di desa dapat dimediasi tanpa harus selalu masuk jalur hukum.
"Akan kita adakan pelatihan pada seluruh paralegal agar mempunyai kompetensi tentang apa yang harus dilaksanakan nantinya dalam rangka membantu kepala desa pada saat penyelesaian permasalahan maupun pada saat mediasi," tambahnya.
Paralegal adalah warga terlatih yang membantu penyelesaian masalah hukum non-litigasi, sementara peacemaker merupakan aparat desa/lurah yang bertugas melakukan mediasi konflik secara adil. (Sof)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
