-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Kabar Gembira! Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2026 Pacitan Ditetapkan 30,8 Ribu Ton, Awal Tahun Siap Distribusi

Petani melakukan pemupukan pada komoditas tanaman padi. (Sumber:semarang.bisnis.com)


GARDAJATIM.COM: Kabar baik bagi para petani di Kabupaten Pacitan. Pasalnya, pemerintah daerah telah resmi menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026.

Adanya surat penetapan tersebut dimungkinkan awal tahun depan petani sudah bisa menyerap pupuk subsidi di kios-kios yang telah ada. Sehingga petani yang masih kekurangan pupuk terutama untuk tanaman padi bisa mendapatkan pada bulan Januari 2026

Menurut Sugeng Santoso, S.P., M.Sc., kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 telah ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2025 lalu.

"Sudah ditetapkan tertanggal 23 kemarin, insya Allah per 1 Januari sudah siap. Semoga tidak ada keterlambatan distribusinya," ujar Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, S.P., M.Sc., kepada awak media, Senin (29/12/2025).

Ia mengatakan bahwa alokasi untuk tahun 2026 mengalami kenaikan pada jenis pupuk Urea dan NPK, namun untuk NPK Formula khusus dan organik mengalami penurunan. Meski begitu, secara umum jumlah alokasi tetap masih dibawah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

 Sugeng Santoso, S.P., M.Sc., kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan.


Melansir dari data tahun lalu, jumlah alokasi pupuk tahun 2025 Kabupaten Pacitan adalah sebesar 15.696 ton untuk Urea, 12.552 ton atau sekitar NPK, 20 ton untuk NPK Formula khusus, dan 1.296 ton untuk pupuk organik.

Sedangkan alokasi untuk tahun 2026 sebesar 15.865 ton Urea, 14.242 ton NPK, 8 ton NPK Formula khusus, dan 733 ton untuk pupuk organik. 

"Secara keseluruhan jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 1.284 ton," ujar Sugeng.

Sugeng juga menambahkan, untuk komoditas utama yang mendapat pupuk subsidi tetap fokus pada tanaman strategis seperti Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai, Kopi, Kakao, dan Tebu. 

Namun untuk tahun 2026 ada tambahan komoditas baru seperti Ubi Jalar (Singkong) dan ubi-ubian lainnya juga masuk dalam daftar perluasan cakupan. 

Ia berharap dengan adanya pupuk bersubsidi ini dapat meningkatkan produktifitas hasil pertanian, menambah kesejahterakan petani dan mengendalikan angka inflasi pada harga komoditas pertanian di Kabupaten Pacitan. (Eko)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar