Langkah Preventif Pemkot Madiun: Tutup Maxy Gold dan Ingatkan Tempat Hiburan Lain
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Langkah preventif lindungi pekerja dan pengunjung, sementara Polres Madiun Kota menangani kasus secara hukum | Selasa, 23 Desember 2025 | Foto : Suasana Hall THM. (Dok. Ist) |
GARDAJATIM.COM : Langkah preventif diambil Pemerintah Kota Madiun dengan menutup operasional tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold menyusul munculnya dugaan pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial IH (21).
“Biar tidak kejadian lagi, kita tutup. Tegas saja. Agar tidak ada peristiwa seperti ini di tempat lain,” ujar Wali Kota Madiun, Maidi, Selasa (23/12/2025).
Maidi menjelaskan penutupan dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah administrasi Kota Madiun.
Persoalan hukum saat ini tengah ditangani Polres Madiun Kota, dan Pemerintah Kota Madiun tidak ikut campur.
“Karena tempatnya berada di Kota Madiun, sementara kita tutup. Proses hukum akan diselesaikan oleh pihak kepolisian,” jelas Wali Kota Madiun, Maidi.
Ia juga menyayangkan lemahnya kontrol moral di lingkungan kerja yang diduga menjadi pemicu kasus.
Kemudian mengultimatum penutupan tempat hiburan lain jika ditemukan kasus serupa, menekankan bahwa pengunjung maupun pekerja harus merasa aman.
“Kalau ada kejadian seperti ini lagi, semua akan kami tutup. Rasa aman bagi pekerja dan pengunjung harus dijaga,” katanya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riadi, menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerkosaan.
Namun, dua terduga pelaku belum berhasil diperiksa karena tidak berada di rumah saat didatangi petugas.
“Untuk terduga pelaku sampai saat ini belum kami periksa. Saat pencarian di rumah, yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Agus.
Polisi telah memeriksa tiga saksi yang merupakan rekan kerja korban, menerima laporan resmi dari korban, dan tengah melengkapi alat bukti, termasuk rencana pelaksanaan visum.
Selain itu, rekaman CCTV dari Maxy Gold dan olah tempat kejadian perkara juga telah dilakukan.
Terkait penutupan Maxy, Agus menegaskan bahwa penutupan operasional THM bukan kewenangan kepolisian.
“Kami hanya menindaklanjuti pengaduan dan melakukan proses hukum. Penutupan bukan kewenangan Polres,” pungkasnya. (@Red/Tim)
Editor : Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
