-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Natal 2025, Lapas Pemuda Madiun Berikan Remisi kepada 19 Warga Binaan

Pengurangan Masa Pidana Diberikan sebagai Apresiasi atas Kepatuhan dan Keaktifan Pembinaan | Kamis, 25 Desember 2025 | Foto: (Dok. Lapas Pemuda Madiun)
GARDAJATIM.COM : Momentum perayaan Natal 2025 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun untuk memberikan Remisi Khusus (RK) I kepada 19 warga binaan beragama Nasrani. 

Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Oikumene Lapas Pemuda Madiun, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, dengan didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Effendi Wahyudi.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam mengapresiasi proses pembinaan yang dijalani warga binaan.

“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Ini adalah penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, Remisi Khusus Natal RK I diberikan dalam bentuk pengurangan sebagian masa pidana tanpa disertai pembebasan langsung. 

Para penerima remisi telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di dalam lapas.

Wahyu berharap perayaan Natal dapat menjadi momentum refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat iman, memperbaiki sikap, dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik saat mereka bebas nanti,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Effendi Wahyudi, mengapresiasi pelaksanaan pembinaan di Lapas Pemuda Madiun. 

Ia berharap remisi yang diberikan dapat dimanfaatkan sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Kesempatan ini harus dijadikan langkah awal menuju kehidupan yang lebih positif dan produktif,” pungkasnya. (@Red/Hms)

Editor : Redaksi 
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar