Pengungkapan Perkara Kriminal Polres Madiun Kota Tembus 101,5 Persen Sepanjang 2025
Berdasarkan data rilis akhir tahun yang disampaikan dalam konferensi pers, Senin (29/12), dari 135 perkara kriminal yang dilaporkan selama 2025, sebanyak 137 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 101,5 persen.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama Januari hingga Desember 2025 terjaga kondusif.
Capaian tersebut didukung oleh penerapan strategi kepolisian yang lebih menitikberatkan pada langkah preemtif dan preventif.
Penanganan tindak pidana umum masih mendominasi perkara kriminal sepanjang 2025, dengan jenis perkara yang paling banyak ditangani antara lain penganiayaan dan penipuan.
Pada sektor narkotika, jumlah perkara yang diungkap mengalami penurunan sekitar 8 persen dibandingkan 2024. Meski demikian, dari sisi barang bukti justru terjadi peningkatan. Barang bukti ganja yang diamankan naik dari 27 gram pada 2024 menjadi 1.022 gram pada 2025.
Sementara itu, barang bukti sabu meningkat dari 406 gram menjadi 1.397 gram, dan barang bukti ekstasi naik dari 25 butir menjadi 246 butir.
Selain narkotika, pengungkapan kosmetik berbahaya juga mengalami lonjakan, dengan barang bukti yang diamankan sepanjang 2025 mencapai 24.704 butir.
Upaya penegakan hukum pada tindak pidana ringan (tipiring) turut meningkat. Sepanjang 2025, Satuan Samapta Polres Madiun Kota menangani 397 kasus tipiring, naik dibandingkan 329 kasus pada 2024, seiring intensifikasi patroli dan penertiban di ruang publik.
Selain itu, kejahatan penipuan masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Meski jumlah laporan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, potensi penipuan berbasis digital dinilai tetap tinggi seiring perkembangan teknologi dan beragamnya modus kejahatan daring.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi jajaran kepolisian dalam mengedepankan pencegahan.
“Ini adalah bentuk langkah-langkah preemtif dan preventif yang kami lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Madiun Kota akan tetap mempertahankan strategi serupa pada tahun mendatang.
“Ke depan tahun 2026 kita akan lakukan dengan strategi yang sama, yakni kita kedepankan langkah preemtif dan preventif. Komitmen kami adalah menjaga masyarakat Kota Madiun jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya. (@Mah)
Editor : Redaksi
